Wanita Malam hingga Ratusan Botol Miras Diamankan, Hasil Operasi Bina Kusuma Maung Polres Serang

- 19 September 2021, 10:34 WIB
Personel Polres Serang bersama Satpol PP Kabupaten Serang menyita ratusan botol miras dalam Operasi BKM 2021, di wilayah hukum Polres Serang, Minggu 19 September 2021 dini hari.
Personel Polres Serang bersama Satpol PP Kabupaten Serang menyita ratusan botol miras dalam Operasi BKM 2021, di wilayah hukum Polres Serang, Minggu 19 September 2021 dini hari. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN - Beberapa wanita malam yang sedang menunggu pelanggannya diciduk polisi dalam Operasi Bina Kusuma Maung (BKM) 2021 yang digelar Polres Serang, Minggu 19 September 2021 dini hari.

Selain wanita malam, personel Polres Serang juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk serta tuak dalam Operasi Bina Kusuma Maung.

Dalam Operasi Bina Kusuma Maung ini, Personel Polres Serang bersama Satpol PP mengamankan wanita malam di warung remang-remang Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Diduga Menjual Formulir Vaksinasi, 3 Oknum Diamankan di Polres Serang Kota

Turut diamankan komunitas anak punk yang lagi nongkrong di SPBU Nambo Ilir.

"Untuk wanita malam serta anak-anak punk, kita pulangkan setelah dicatat identitasnya serta diberikan pembinaan. Untuk ratusan miras dan tuak disita untuk dimusnahkan dan pemiliknya kita berikan peringatan agar tidak lagi berjualan miras," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Minggu (19/9/2021).

Kapolres mengatakan, sesuai arahan dari Kapolda Banten sasaran pada oeprasi tersebut adalah penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan narkoba, prostitusi serta premanisme. 

"Selain itu juga untuk mengantisipasi adanya kejahatan jalanan serta gangguan masyarakat lainnya," kata Yudha Satria didampingi Kabagops AKP Joko Pituturno.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kegiatan Operasi BKM tersebut lebih terfokus pada pembinaan terhadap para pelanggar peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup). 

"Jadi operasi ini lebih menitikberatkan pada pembinaan terhadap para pelanggar perda dan perbup namun kepada para pelaku kejahatan akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x