Mbah Mijan Ungkap Misteri di Balik Kecelakaan Vanessa Angel: Melintasi Perkampungan Jin, Benarkah?

6 November 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi jalur tol yang lewati kendaraan Vanessa Angel disebut Mbah Mijan melewati perkampungan jin. /Tangkapan layar Was was

KABAR BANTEN - Mbah Mijan mengungkap misteri kematian Vanessa Angel, yang dekat dengan tanggal lahirnya.

Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah, menurut Mbah Mijan, sebenarnya telah memberikan tanda-tanda sebelum meninggal dalam kecelakaan di Tol Jombang, Kamis, 4 November 2021.

Sebelum kecelakaan maut yang merenggut nyawa kedua pasangan tersebut, Vanessa Angel maupun Bibi Andriansyah seolah sudah memiliki firasat dengan memberikan tanda-tanda jelang kematiannya.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Sopir Vanessa Angel Akhirnya Terjawab, Tubagus Joddy Negatif Narkoba

Menurut Mbah Mijan, kematian seseorang bisa diketahui tanda-tandanya sejak 1000 hari, 100 hari, 40 hari, 7 hari, 1 hari, sampai 4 jam.

"Jadi masyarakat jangan heran jika melihat almarhumah yang baru saja pergi, banyak menyisakan jejak digital," kata Mbah Mijan, dikutip dari Youtube Was was, Sabtu, 6 November 2021.

"Yang seolah-olah, sedang memberi tanda bahwa ajal beliau-beliau ini sudah tidak lama lagi," kata Mbak Mijan menambahkan.

Menurut, itulah salah satu sebuah firasat atau pertanda yang diberikan oleh Allah kepada yang bersangkutan.

Namun di balik itu semua, muncul berbagai cerita misteri di jalur tol yang menjadi lokasi kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Mbah Mijan menyebutnya sebagai spot perkampungan jin yang tidak kelihatan 

Meski mengaku tidak tahu secara persisnya, namun saat kelompok makhluk halus melintas jalan raya dalam jumlah banyak.

Baca Juga: Siska Lorensa Pengasuh Gala Sky Ardiansyah Anak Vanessa Angel Alami Patah Jari dan Copot Gigi

Biasanya membentuk gelombang asap dan membentuk gelombang angin.

"Kalau sedang lalai, biasanya gelombang angin atau gelombang angin bisa menganggu pengendara," ujarnya.

Menurut  Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto, banyak kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor human eror.

Terbaru kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya di Tol Jakarta-Surabaya.

"Dugaan awal terjadinya kecelakaan karena faktor human error (ngantuk)," ujar Budiyanto dikutip dari PMJNews.

Budiyanto menuturkan, bahwa dalam mengemudikan kendaraan di jalan Tol atau jalan bebas hambatan diperlukan konsentrasi yang prima.

"Tidak boleh capek, sakit dan lelah, termasuk mengantuk. Selain itu kendaraan juga harus dalam kondisi laik jalan,"ucapnya.

Hal yang sering terjadi ketika sedang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan bebas hambatan pada umumnya mereka lupa menginjak gas.

"Dan karena kurang konsentrasi bisa berakibat ngantuk serta berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Dia menambahkan, kondisi pengemudi ini sangat penting menentukan keselamatan berkendara di jalan raya karena untuk meminimalisir risiko kecelakaan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan aturan untuk menjaga kecepatan kendaraan saat melintas di tol memiliki alasan yang penting, khususnya soal keselamatan berkendara.

"Tujuan aturan kecepatan batas berkendara di jalan tol agar terus menjaga kendaraan tetap fokus dan mengetahui batas kecepatan maksimal saat mengendarai mobil untuk menjaga agar tidak terjadi kecelakaan," jelas Danang dalam keterangannya.

Dia menegaskan, ketentuan kecepatan berkendara diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 23 ayat 4.

Lalu, diperkuat Permenhub Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 yang menyebutkan batas kecepatan di jalan bebas hambatan 60 hingga 100 kilometer per jam sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

"Untuk berkendara di tol dalam kota kecepatan minimal berkendara 60 kilometer per jam, maksimal berkendara yaitu 80 kilometer per jam. Kemudian untuk berkendara di tol luar kota minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam," tuturnya.

Dia menambahkan, pedal rem pada kendaraan umumnya juga tidak bisa dihentikan secara mendadak dan langsung berhenti di lajur jalan tol.

Oleh karena itu, pengemudi wajib mengetahui aturan mengenai waktu dan jarak tertentu untuk bisa berhenti di lajur tol.

Baca Juga: 40 Hari Sebelum Kecelakaan Maut, Suami Vanessa Angel Posting Foto Ini Dua Hari Berturut-turut

"Ini agar ketika mobil menginjak rem secara mendadak masih terdapat ruang untuk mengurangi kecepatan sampai mobil bisa berhenti dengan aman dan menjaga jarak mobil di belakangnya juga," ucapnya.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews YouTube Was Was

Tags

Terkini

Terpopuler