Omricon, Ancaman Varian Baru Covid-19, Indonesia Tutup Perjalanan Internasional?

29 November 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi varian baru Covid-19 bernama Omricon yang telah menyebar di beberapa negara, membuat Indonesia memperhatikan perjalanan Internasional. /REUTERS/Phil Noble

KABAR BANTEN-Saat ini telah ditemukan varian baru Covid-19 di Afrika Selatan, yaitu SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omricon

Penemuan varian baru Covid-19, SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron, telah meluas sebarannya ke beberapa negara di dunia. 

Kemunculan varian baru Covid-19, Omicron, telah menyebabkan peningkatan kasus khususnya di Benua Afrika bagian Selatan. 

Badan kesehatan dunia dengan para pakarnya, sepakat untuk menetapkan varian baru Covid-19 bernama Omricon yang ditemukan di awal Bulan November 2021 ini menjadi Variant of Concern.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Setelah Delta Muncul Lagi Varian Baru Covid-19, Masa Pandemi Diprediksi Bisa Lebih Panjang

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari covid19.go.id, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. 

Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 serta Addendum Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan perlunya penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional.

"Pada prinsipnya, untuk bisa beradaptasi dengan baik, kebijakan Covid-19 pun harus adaptif dengan dinamika virusnya termasuk dinamika variannya yang terjadi secara global,”ujar Wiku.

Dengan tanggap dan responsif, Pemerintah Indonesia melakukan koordinasi dengan intens atas arahan presiden untuk menyesuaikan seluruh upaya pengendalian Covid-19.

Untuk memperkuat penyesuaian ini, berbagai Kementerian dan Lembaga juga menyusun dasar hukum yang memperkuat keputusan pengetatan kedatangan pelaku perjalanan dari negara.

Dengan transmisi komunitas kasus Omicron dan negara di sekitarnya, juga dengan kemungkinan potensi importasi pada negara tetangga.

Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid19 juga telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian kebijakan atas masukan dari beberapa pihak terkait.

Baca Juga: Bukan Delta, Ternyata Covid-19 Varian Baru Ini yang Lebih Mematikan, Dr. Adam Prabata: Jangan Asal Klaim!

Tidak hanya sektor kesehatan, sektor lain seperti hubungan diplomatis, ekonomi dan investasi.

Selain itu, ketahanan dan pertahanan juga diperhatikan demi menjamin kegiatan masyarakat yang aman produktif Covid-19.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: covid19. go id

Tags

Terkini

Terpopuler