Video Syur Mirip Nagita Slavina Diungkap, Penyebar Dilaporkan terkait UU Pornografi, Polisi: Hasil Editing

18 Januari 2022, 16:22 WIB
Viral video syur 61 detik mirip dengan Nagita Slavina, istri RAffi AHmad diungkap SIber Polda Metro Jaya. /Tangkapan layar YouTube Muflika

KABAR BANTEN-Beredarnya video syur mirip Nagita Slavina, yang merupakan artis dari istri Raffi Ahmad, hingga heboh di media sosial berhasil diungkap Siber Polda Metro Jaya.

Dalam video syur mirip Nagita Slavina berdurasi 61 detik yang menampilkan sosok perempuan mirip istri Raffi Ahmad tersebut, tersebar di berbagai media sosial hingga heboh menggemparkan jagat maya, termasuk di Twitter.

Beredarnya video syur mirip Nagita Slavina berdurasi 61 detik tersebut, membuat penasaran hingga menghebohkan netizen.

Baca Juga: Maria Vania ‘Nembak’ Billy Syahputra, Sampai Ngaku Mukanya Mirip Mantan Amanda Manopo, Pertanda Mereka Jodoh?

Bukan hanya itu, video syur mirip Nagita Slavina tersebut menjadi sorotan publik di tengah kebahagiaannya bersama suaminya, Raffi Ahmad, yang baru saja dikarunia anak kedua .

Nagita Slavina melahirkan hasil buah cintanya dengan Raffi Ahmad, dengan kehadiran anak keduanya berjenis kelamin laki-laki.

Namun polisi memastikan bahwa video syur mirip Nagita Slavina berdurasi 61 detik tersebut, adalah palsu alias hoax atau hasil rekayasa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana memastikan vidio syur mirip Nagita Slavina tersebut merupakan hasil editing.

Baca Juga: Sudah Lahir Sebulan, Putra Raffi Ahmad Rayyanza Malik Ahmad Belum Punya Akta, Begini Kata Nagita Slavina

Kepastian bahwa video syur mirip Nagita Slavina tersebut hasil editing, diketahui berdasarkan hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya.

“Video itu fake atau palsu. Itu merupakan hasil editing," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, dikutip kabar banten.pikiran-rakyat.com dari PMJNews, pada Selasa, 18 Janauri 2022.

Dia mengatakan, video syur mirip Nagita Slavina tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Unggah Foto Nagita Slavina, Raffi Ahmad Dibilang Kejam Sama Netizen dan Teman Artis

Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler