KABAR BANTEN-Masyarakat Kalimantan Timur atau Kaltim diminta bersabar dengan komentar miring dan berbagai perkembangan yang muncul terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN).
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim), secara resmi segera dilaksanakan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Undang-Undang IKN dengan nama menyetujui Nusantara
Dengan ditetapkannya IKN di Kalimantan Timur, fokus utama masyarakat di provinsi tersebut adalah persiapan menyongsong kepindahan ibu kota baru tersebut.
"Karena itu, Pemprov Kaltim mengajak dan meminta seluruh warga untuk sabar serta bersyukur. UU IKN adalah kado terindah bagi warga," kata Karo Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, dikutip dari kaltimprov.go.id, Ahad 23 Januari 2022.
Menurut dia, warga Kaltim tak perlu menanggapi atau tetap tenang dan tidak terpancing adanya komentar miring soal Kalimantan Timur dan IKN .
"Biarkan orang berpendapat macam-macam, yang pasti Kaltim sudah resmi menjadi lokasi pindahnya IKN," kata Jubir Gubernur Kaltim ini.
Lebih lanjut, dia mengatakan, banyak hal yang perlu dilakukan tanpa harus menyikapi statemen orang yang tak mendukung IKN.
"Warga Kaltim sabar, fokus saja untuk menyambut perpindahan IKN. Anggap saja hadiah di awal tahun ini. Jaga kedamaian yang telah terbangun selama ini," jelasnya.
Sebelum UU IKN ditetapkan, Gubernur Kaltim H Isran Noor menjelaskan pembangunan IKN, di wilayah Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Tmur tersebut.
Bukan hanya dilirik investor luar negeri, namun pemindahan pusat pemerintahan dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim banyak sekali manfaatnya.
Bukan hanya bagi Kaltim, namun juga Kalimantan dan daerah di wilayah Indonesia timur. Alasannya, karena keberadaan IKN berada di tengah sangat menguntungkan semua pihak.
Pembangunan IKN, kata dia, dengan sustainable green city, smart city bertujuan membangun sebuah kota yang tetap berwawasan, tetap berlatar belakang dan menjaga lingkungan, sehingga pembangunan IKN menarik dunia internasional.
“Pemindahan ibu kota pemerintahan ke Provinsi Kaltim akan memberikan dampak positif dalam pemerataan pembangunan,” ucapnya.
Bukan saja bagi Kaltim, namun juga masyarakat Kalimantan bahkan daerah di luar pulau Jawa. “Karena keberadaan IKN di tengah-tengah antara Sabang sampai Merauke, tentu akan berdampak positif terhadap keadilan dan pemerataan pembangunan,” tegas Isran Noor.
Hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa pemindahan IKN akan meningkatkan investasi riil di Kalimantan Timur sebesar 47,7 persen dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,3 persen.
Sementara, sektor kemiskinan sudah berada di bawah rata-rata nasional pada tahun 2020 sebesar 6,64 persen, sedangkan rata-rata nasional sebesar 10,19 persen.
Selain itu, ketersediaan lapangan kerja akan semakin meningkat, bukan hanya di Kaltim, namun juga regional Kalimantan bahkan nasional.
"Dalam hal ini peluang terbesar adalah penyediaan pangan dan energi hijau berbasiskan kelapa sawit," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Profesor HM Aswin.***