370 Tersangka Terorisme Ditangkap, Barang Bukti dari Senpi hingga Detonator, Kapolri: Aksi Teror di 2021 Turun

24 Januari 2022, 18:23 WIB
Ilustrasi Densus 88 yang menangkap ratusan tersangka terorisme sepanjang 2021 atau menurun dari sebelumnya. /Humas Polri

KABAR BANTEN-Sebanyak 370 tersangka terorisme berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror, dengan barang bukti terdiri atas  7 senpi (senjata api), 722 amunisi, 43 detonator, dan 7 botol bahan peledak.

Dari ratusan tersangka terorisme tersebut, Densus 88 Antteror juga berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 7 Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

Dari pengungkapan tersebut, Densus 88 Antiteror menangkap ratusan tersangka terorisme tersebum sebelum mereka beraksi.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Sumber Ledakan yang Tewaskan Warga di Pandeglang, Polisi Pastikan Bukan Terkait Terorisme

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut aksi teror mengalami penurunan sepanjang tahun 2021 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Terkait dengan terorisme, jumlah aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8 persen,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip kabarbanten.pikran-rakyat.com dari PMJNews.

Dia mengatakan, penurunan tersebut karena upaya preventive strike yang dilakukan Densus 88 Antiterror Polri, sehingga 370 tersangka terorisme berhasil ditangkap sebelum melakukan aksinyat.

Kapolri juga menjelaskan operasi Polri yang salah satunya melakukan penindakan terhadap kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Dalam operasi tersebut, sejumlah pentolan MIT ditangkap dalam operasi Madago Raya.

Baca Juga: FKPT Banten Ungkap Peran Strategis Perempuan Cegah Bahaya Radikal Terorisme

"Terhadap kelompok teror MIT di Sulawesi Tengah, Polri melakukan operasi Madago Raya 2021 dan berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 7 DPO kelompok MIT yang sudah bertahun tahun dikejar serta 11 orang simpatisan," tuturnya.

Sigit menambahkan saat ini kepolisian masih mengejar tiga DPO yang tersisa. Menurut dia, polisi juga mengamankan barang bukti. Mulai dari 7 pucuk senjata api, 722 amunisi, 43 detonator, dan 7 botol bahan peledak.

"Tentunya Polri akan melanjutkan penegakan hukum terhadap kelompok MIT, saat ini masih tersisa 3 orang DPO, karena 1 orang pada tanggal 4 Januari 2022 telah berhasil dilakukan penegakan hukum yaitu Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang," terangnya.

Di depan anggota DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis untuk menangkal paham terorisme.

Baca Juga: Selatan Pulau Jawa Dicurigai Jadi Jalur Narkoba dan Terorisme, Ketum PB Mathlaul Anwar Temui Mahfud MD

Seperti melakukan kegiatan keagamaan hingga melibatkan tokoh masyarakat, Polri juga mengedepankan upaya soft approach.

upaya itu dilakukan untuk mencegah kembali munculnya paham radikalisme melalui pemanfaatan Dai Kamtibmas Polri, pembangunan pesantren, dan upaya moderasi beragama dengan pelibatan tokoh-tokoh. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler