Penting Diketahui, Mengenal 4 Gejala Terpapar Covid 19 agar Tidak Membahayakan Nyawa

5 Februari 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum4 /

 

 

KABAR BANTEN – Kasus Covid 19 terus mengalami lonjakan. Bahkan pemerintah mengantisipasi kemungkinan puncak lonjakan Covid-19 di Februari 2022 ini.

Salah satu kesiapan yang disiapkan pemerintah menghadapi puncak kasus Covid 19 yakni isolasi baik isolasi mandiri maupun isolasi terpusat.

Dilansir laman resmi covid19.go.id, per 4 Februari 2022, kasus aktif atau pasien positif Covid 19 yang masih membutuhkan perawatan medis, bertambah 24.979 kasus dan kumulatifnya menjadi 140.254 kasus (1,6%).

Baca Juga: Kasus Covid 19 Meningkat, Kompetisi Liga Bola Basket IBL Resmi Dihentikan?

Sedangkan untuk pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen), bertambah sebanyak 32.211 kasus terdiri 31.646 kasus transmisi lokal dan 565 kasus PPLN.

Dengan tambahan ini, maka angka kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini mencapai 4.446.694 kasus. 

Sementara, pasien meninggal bertambah 42 kasus transmisi lokal dengan kumulatifnya mencapai 144.453 kasus (3,3%).

Baca Juga: Siti Badriah Sedang Hamil Besar, Terpapar Covid 19 Varian Omicron Bersama Suami, Begini Ceritanya

Untuk tingkat kesembuhan, ada  7.190 orang sembuhterdiri transmisi lokal 6.748 orang dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 442 orang. Dengan demikian, angka kumulatifnya bertambah melebihi 4,1 juta orang sembuh atau tepatnya 4.161.987 orang (95,1%).

Berkenaan dengan melonjaknya kasus Covid-19,  Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk mengenali gejal-gejala terpapar Covid-19 agar segera dilakukan penanganan dan tidak membahayakan jiwa.

"M asyarakat dimohon waspada untuk mengamati kondisi kesehatannya masing-masing," kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jumat (4/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: OPD Pemkot Cilegon Ngaku Cemas, Banyak Pegawai Terpapar Covid 19, BPBD Gerak Cepat lakukan Ini

Wiku mengungkapkan derajat keparahan gejala Covid-19 dibagi dalam 4 tingkatan, yaitu tanpa gejala, gejala ringan dan gejala berat.

Untuk tingkat gejala ringan, kata Wiku,  yang bersangkutan tidak ditemukan adanya gejala klinis pada orang positif Covid-19.  Untuk kondisi ini, tutur dia, testing satu-satunya cara memastikannya.

Wiku menyarankan untuk masyarakat tanpa gejala agar  agar testing berkala bagi masyarakat dengan mobilitas dan interaksi tinggi dengan orang lain.

Selain yang terpenting juga, jika merasa sehat tetap harus disiplin protokol kesehatan. 

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid 19 Meningkat, Kemendikbudristek Minta Pemda Lakukan Pengawasan PTM Terbatas

"Seharusnya, belajar dari pengalaman sebelumnya, jika lalai protokol kesehatan, ataupun abai terhadap gejala-gejala Covid-19, sama saja membahayakan nyawa diri sendiri serta orang lain," jelas Wiku.

Kedua, kata dia, yakni gejala ringan. Yakni jika yang bersangkutan ada gejala namun tanpa sesak napas atau penurunan saturasi oksigen.

Biasanya, ujar Wiku, dapat ditemukan gejala salah satu atau lebih seperti demam, batuk, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, diare, mual, muntah, tidak mampu mencium bau, serta lidah tidak mampu merasakan makanan.

Baca Juga: Intip Karantina Pemain Persib, Sejumlah Punggawa Terpapar Covid-19, Zalnando Sampai Beri Dukungan Begini

Ia mengatakan orang yang bergejala ringan dan tanpa gejala wajib melakukan isolasi atau isolasi mandiri (isoman) di kediaman masing-masing dengan semua syarat terpenuhi.

Yakni, berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta, tempat isoman memiliki kamar dan kamar mandi terpisah.

Selain itu, memenuhi syarat tambahan sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan yaitu dapat mengakses layanan telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, berkomitmen menyelesaikan isolasi sebelum diizinkan keluar, dan dapat menggunakan alat pengukur saturasi oksigen.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid 19 Varian Omicron, Petugas Gabungan Kota Serang Ingatkan Masyarakat

"Bagi yang layak untuk melakukan isolasi mandiri, kembali saya sampaikan bahwa pemerintah menyediakan bantuan layanan telemedicine yang melingkupi layanan konsultasi dan penebusan obat gratis sesuai gejala yang dikeluhkan, yang dapat diakses pada laman isoman.kemkes.go.id," kata Wiku.

Ketiga, gejala sedang. Yakni kondisi yang bergejala disertai sesak napas dan napas cepat, namun saturasi oksigennya masih berada diatas 93%.

Baca Juga: Kota Serang PPKM Level 3, Pemkot Serang Gencarkan Vaksinasi Covid 19 hingga Pembatasan PTM

Keempat, gejala berat. Pada gejala berat, orang yang terkonfirmasi positif mengalami sesak napas, napas cepat, dan ditambah minimal salah satu dari gejala seperti frekuensi napas lebih dari 30x/menit, gangguan pernapasan berat, dan saturasi oksigen kurang dari 93% .

"Untuk orang dengan gejala sedang dan berat Covid 19, maka perlu dirujuk oleh petugas puskesmas setempat ke RS rujukan. Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) akan menentukan apakah perlu dirawat di ruang isolasi atau ruang ICU," ucapnya.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: covid19. go id

Tags

Terkini

Terpopuler