Permintaan Maaf Ganjar Pranowo, Bertanggung Jawab Atas Konflik Wadas: Tadi Malam Saya Mendapat Telepon

9 Februari 2022, 16:30 WIB
Gubernur Jawa Tengah GAnjar Pranowo didampingi Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers soal konflik Wadas Purworejo. /jatengprov.go.id

KABAR BANTEN-Ganjar Pranowo BereaksiGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya bereaksi menanggapi peristiwa konflik pengukuran tanah, di Desa Wadas Purworejo yang terjadi pada Selasa, 8 Februari 2022.

Ganjar Pranowo meminta warga yang diamankan polisi dalam peristiwa konflik pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo tersebut, agar dibebaskan.

Bukan hanya itu, Ganjar Pranowo juga meminta maaf kepada masyarakat dan siap bertanggung jawab atas peristiwa konflik pengukruan tanah di Desa Wadas Purworejo yang yang membuat warga tidak nyaman.

Dalam konferensi persnya di Mapolres Purworejo, Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga: Usai Mengalami Kecelakaan, Instagram Ganjar Pranowo 'Diserbu' Netizen, Ada Apa?

“Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas,” katanya dikutip dari jatengprov.go.id.

“Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman,” kata Ganjar menambahkan.

Ganjar Pranowo menegaskan bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas, termasuk meminta agar sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian dibebaskan.

Dia mengaku intens berkomunikasi dengan Kapolda dan Wakapolda dan lainnya, juga memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas.

“Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan,” ucapnya.

Ganjar Pranowo akhirnya mengungkapkan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan Bendungan Bener.

Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

“Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani,” ujarnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga minta mereka yang setuju dan belum setuju untuk dihadirkan. “Tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir,” ungkapnya.

Sebenarnya, Ganjar Pranowo sangat menunggu adanya dialog antarpihak agar ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.

“Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus,” ujarnya.

Meski demikian, Ganjar Pranowo menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah quarry (galian) untuk proyek Bendungan Bener.

Ganjar menyatakan siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Namun dari banyak pihak yang bersuara terkait kasus Wadas, tapi ternyata kurang memahami kondisi yang sebenarnya.

“Hingga tadi malam, saya mendapat telpon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telpon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas,” ucapnya.

Baca Juga: Inisial G Bakal Gantikan Jokowi, Bukan Ganjar Tapi Muncul Juga Nama Ini, Geger Ramalan Presiden 2024

Ganjar menerangkan, Bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah.

Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, di mana lima bendungan di antaranya sudah diresmikan.

kelima bendungan itu adalah Bendungan Jatibarang, Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus, dan Randugunting Blora.“Yang lainnya masih dalam proses, termasuk bendungan Bener ini,” jelasnya.

Proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga.

Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hektare lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

“Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya," ujarnya.

Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dan harus kita laksanakan,” jelasnya lagi.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, lanjut Ganjar, maka pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Pengukuran pun dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

“Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran, dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak,” ucapnya.

Ganjar mengatakan, dari total 617 bidang lahan yang dijadikan lokasi penambangan quarry bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah disetujui pemiliknya. Sementara yang belum disetujui 133 bidang.

“Sisanya masih belum memutuskan. Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog, dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, lanjut Ganjar, koordinasi dengan Komnas HAM sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan Komnas HAM sudah memfasilitasi dialog antara pihak pro dan kontra.

“Namun masyarakat yang belum setuju belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan, dan kami bisa jawab apa yang mereka tanyakan,” pungkasnya.

Selain itu, Ganjar menerangkan, terkait isu penyerobotan tanah secara paksa oleh negara dan isu lingkungan yang disebarkan di media sosial adalah tidak benar.

Persoalan lingkungan sudah dikaji dalam dan melibatkan para pakar. Bahkan diketahui, isu penambangan akan merusak mata air juga tidak benar.

“Semua sudah dipaparkan. Lalu soal isu apakah tanah akan diserobot dan tidak dibayar, itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu,”ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.

“Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak,” katanya.

Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

“Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya, kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,” ucapnya.

Kapolda mengungkap banyak framing yang beredar seputar peristiwa pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo tersebut.  

Secara tegas, Kapolda menyatakan isu ribuan polisi mengepung Wadas dengan senjata lengkap, menangkapi lansia dan anak-anak, tidak benar.

 "Tidak ada ribuan anggota polisi yang masuk kampung, hanya 250 orang yang kami tugaskan mendampingi tim BPN melakukan pengukuran,” katanya menegaskan.

Penurunan personel, kata dia, juga atas permintaan warga yang sudah setuju agar tanahnya segera diukur dan dikawal.

Dalam bertugas, jeals Kapolda, anggota kepolisian melaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Petugas tidak menangkap warga yang kontra, namun yang saat itu terjadi justru gesekan kontak antara pihak pro dan kontra, sehingga hanya melakukan tindakan pengamanan.

“(Sebanyak) 64 orang kami amankan, sekarang ada di Polres Purworejo, dan hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat. Tidak ada penangkapan dan penahanan, yang kami lakukan hanya mengamankan,” jelasnya.

Luthfi juga menegaskan, framing polisi menyerbu masjid adalah informasi tidak benar. Saat terjadi gesekan antara pihak pro dan kontra, beberapa warga lari ke masjid untuk menyelamatkan diri.

“Makanya polisi berjaga di depan masjid. Coba lihat videonya, posisi polisi membelakangi masjid, karena anggota kami melakukan penjagaan agar tidak terjadi benturan antara pihak pro dan kontra. Tidak ada kejadian pengepungan masjid,” tegasnya.

Bukan hanya itu, informasi bahwa polisi menculik warga juga tidak benar. Akan tetapi, salah satu warga Wadas  diamankan karena diduga melakukan tindakan profokasi.

“Tidak ada penculikan, kita amankan yang bersangkutan dan kita periksa. Istrinya juga tahu. Tapi diframing bahwa diculik,” katanya.

“Tidak, warga itu hanya kami periksa dan yang bersangkutan mengakui. Dia punya akun untuk menyebarkan provokasi. Hasil pemeriksaan ada,” ucapnya.

Baca Juga: Keluar Rumah Sakit dengan Tangan Kanan Dipasang Gips, Ganjar Pranowo Ungkap Kondisinya Saat Ini

Soal video yang menunjukkan polisi masuk ke rumah-rumah warga dan menangkapi warga dengan paksa, kata Kapolda, terjadi gesekan antara warga pro dan kontra di lapangan, dan warga kontra dikejar-kejar oleh warga yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran.

“Jadi kami amankan ke Polres, setelah ini akan kami kembalikan ke masyarakat,”katanya lagi menegaskan.

Kapolda mengatakan, semua kegiatan yang dilakukan di Wadas oleh pihak kepolisian sudah sesuai SOP. “Tidak ada penembakan, tidak ada kekerasan yang dilakukan,” katanya.

“Kami bertindak sesuai SOP dalam memfasilitasi BPN untuk kegiatan pengukuran di Desa Wadas,” ujarnya.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler