Info Penting Buat Honorer, Ada Pendataan Pegawai Non ASN Sampai 30 September 2022, Pengangkatan tanpa Tes?

28 Agustus 2022, 11:45 WIB
Suasana Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN atau honorer di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang digelar secara virtual dari Kantor Kemenpan RB, Rabu 24 Agustus 2022. /Kemenpan RB

KABAR BANTEN -Informasi penting dari Kemenpan RB bagi para honorer, bahwa pemerintah melakukan pendataan tenaga non ASN paling lambat 30 September 2022.

Dalam informasi bagi honorer dari Kemenpan RB tersebut, disebutkan bahwa setiap instansi pemerintah pusat maupun daerah diminta untuk mengetahui jumlah pegawai non ASN.

Namun apakah informasi penting dari Kemenpan RB itu adalah pertimbangan untuk menjadi ASN tanpa tes, berikut penjelasannya seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemenpan RB.

Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni, mengatakan Pemerintah sedang melakukan pendataan untuk mengetahui dan mengetahui jumlah pegawai non ASN atau dikenal dengan honorer.

Pendataan itu dilakukan di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, yang ditenggat 30 September 2022.

Tujuan dari pendataan itu, agar ada kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non ASN atau honorer.

Namun dia mengingatkan bahwa pendataan ini bukan untuk mengangkat honorer atau tenaga non ASN menjadi ASN tanpa tes. Namun untuk mencari solusi atas masalah ini.

“Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses pemetaan, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non ASN,” katanya.

Hal itu disampaikan Alex saat Sosialisasi Pendataan Tenaga non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang digelar secara virtual dari Kantor Kementerian PANRB, Rabu 24 Agustus 2022.

Plt. Menteri PANRB Mahfud MD mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat inventarisasi data pegawai non ASN dan menyampaikan data tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 30 September 2022.

Imbauan tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kemenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler