BLT dan BSU Segera Cair, Pemerintah Siapkan Tiga Bantalan Sosial, Subsidi Transportasi Diserahkan ke Pemda

29 Agustus 2022, 15:20 WIB
Menkeu Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Disampaikan bahwa pemerintah siapkan tiga bantalan sosial, di antaranya BLT dan BSU yang segera dicairkan. /setkab.go.id

KABAR BANTEN-Segera cair tiga jenis bantalan sosial tambahan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), subsidi di sektor transportasi.

Total anggaran dari tiga jenis bantalan sosial tambahan berupa BLT, BSU dan subsidi di sektor transportasi tersebut sebesar Rp24,17 triliun.

Baik BLT maupun BSU dan subsidi sektor transportasi yang ditetapkan tersebut, mulai dicairkan minggu ini.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.

Kebijakan Pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun tersebut, sekaligus mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun,” kata Sri Mulyani, dikutip dari setkab.go.id.

“Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Menkeu menambahkan.

Berikut tiga jenis bantalan sosial tambahan, penerima dan distribusinya yang segera dicairkan minggu ini:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun, dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).  BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.

 “Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali," katanya.

"Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun, bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun,” katanya.

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

3. Subsidi di Sektor Transportasi

Pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, begitu juga dengan Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan.

“Dimana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,”ucapnya.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler