Sultan Syarif Kasim II: Pendukung Kemerdekaan yang Berikan 13 Juta Gulden ke Pemerintah Indonesia

27 September 2023, 18:40 WIB
Potret mendiang Sultan Syarif Kasim II. /Tangkapan layar/Instagram @thebeautyofriau

 

KABAR BANTEN - Sultan Syarif Kasim II yang bergelar Yang Dipertuan Besar Syarif Kasim Abdul Jalil Saifuddin adalah Sultan Siak Sri Indrapura ke-12. Sultan Syarif Kasim II merupakan pahlawan nasional dan pendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.

 

Sultan Syarif Kasim II memerintah wilayah yang kaya sumber daya alam, dan berhasil membuat Pekanbaru menjadi kota yang berkembang. Namun, dibalik itu semua, Sultan Syarif Kasim II mendorong raja-raja di Sumatera Timur untuk mendukung kemerdekaan dan melakukan integrasi ke dalam Republik Indonesia.

Setelah proklamasi, Sultan Syarif Kasim II menyatakan Kerajaan Siak Sri Indrapura sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia. Sultan juga menyumbangkan harta kekayaan pribadinya sebanyak 13 juta gulden untuk Pemerintah Republik Indonesia.

Masa Perjuangan
Pemerintah Hindia Belanda khawatir dengan pengangkatan Sultan Syarif Kasim II sebagai sultan, karena sultan adalah orang yang berpendidikan dan progresif. Oleh karena itu, Pemerintah Hindia Belanda tidak senang dengan pengangkatan Sultan Syarif Kasim II.

Pemerintah Hindia Belanda ikut campur dalam pemerintah di Kerajaan Siak Sri Indrapura. Salah satunya, menghapus Undang-Undang Kerajaan dan Tata Pemerintahan Kerajaan Siak yang merupakan pedoman sepuluh provinsi Kerajaan Siak.

 

Akan tetapi, sultan tidak menerima perubahan tersebut karena merasa Pemerintah Hindia Belanda terlalu banyak mencampuri urusan kerajaan. Tekanan dari Pemerintah Hindia Belanda akhirnya mengubah struktur Pemerintahan Kerajaan Siak Sri Indrapura dari bentuk provinsi menjadi district dan onderdistrict.

Sultan Syarif Kasim II terus menentang campur tangan Pemerintah Hindia Belanda, sehingga ia merasa perlu membangun kekuatan militer. Rakyat Siak Sri Indrapura dilatih untuk membangkitkan semangat perlawanan dan mempertahankan wilayah kerajaan.

Sultan Syarif Kasim II juga menolak keberadaan pengadilan Pemerintah Hindia Belanda terhadap rakyatnya dan tetap mempertahankan keberadaan Kerapatan Tinggi Kerajaan Siak sebagai sistem hukum yang berlaku.

Sementara pada masa pendudukan Jepang, Sultan Syarif Kasim II tetap memegang prinsipnya yaitu menolak segala bentuk penjajahan dan campur tangan di Kerajaan Siak Sri Indrapura.

 

Sultan Syarif Kasim II pernah menolak permintaan Jepang untuk mengirimkan tenaga Romusha. Meskipun secara de jure tidak lagi memegang pemerintahan, karena campur tangan Jepang, namun sultan tetap bertanggung jawab terhadap kerajaan dan rakyatnya.

Integrasi dengan Republik Indonesia
Mendengar berita proklamasi kemerdekaan, Sultan Syarif Kasim II memerintahkan untuk mengibarkan bendera merah putih di Istana Siak Sri Indrapura. Tahun 1946, ia berangkat ke Jawa menemui Bung Karno dan menyatakan bahwa Kerajaan Siak Sri Indrapura merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia.

Sultan Syarif Kasim II juga menyerahkan sumbangan berupa mahkota kerajaan serta harta kekayaan pribadinya senilai 13 juta gulden kepada Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini merupakan bentuk dukungan sultan atas berdirinya Republik Indonesia.

Sultan Syarif Kasim II bersama Sultan Serdang berusaha membujuk raja-raja di Sumatera Timur lainnya untuk mendukung kemerdekaan dan mengintegrasikan wilayahnya ke Republik Indonesia.

 

Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional
Sultan Syarif Kasim II wafat di usia 74 tahun pada tanggal 23 April 1968, dan dimakamkan di dekat lokasi Kerajaan Siak Sri Indrapura. Atas dedikasinya dalam mendukung perjuangan kemerdekaan, nama Sultan Syarif Kasim II diabadikan sebagai nama bandar udara internasional di Kota Pekanbaru.

Pemerintah Republik Indonesia memberi gelar kehormatan Pahlawan Nasional Republik Indonesia kepada Sultan Syarif Kasim II disertai anugerah tanda jasa Bintang Mahaputra Adipradana melalui Keppres Nomor 109/TK/1998.***

 

Editor: Kasiridho

Sumber: dinsos.riau.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler