Polisi Bergerak Cepat Tangani Kasus Asusila di RS Darurat Wisma Atlet, Ini Hasilnya

- 27 Desember 2020, 20:00 WIB
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien COVID-19.
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien COVID-19. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

KABAR BANTEN - Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak mengusut kasus asusila di Rumah Sakit Wisma Atlet (RS Wisma Atlet) Kemayoran Jakarta.

Bahkan, polisi sudah menaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara serta pemeriksaan terhadap pelapor dan perawat pasien Covid-19 yang diduga terlibat kasus asusila RS Wisma Atlet tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari staf Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet tentang tindakan asusila yang dilakukan perawat dengan pasien Covid19 yang terjadi pada Sabtu 26 Desember 2020 malam.

Staf RS Wisma Atlet menunjukkan bukti berupa percakapan seks di antara keduanya yang merupakan sesama jenis. Kemudian, polisi langsung menindaklanjuti kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga : Cinta Sejenis di Wisma Atlet Diungkap, Gila! Pasien dan Perawat Berbuat Ini hingga Lepas APD

"Sudah kami respon dan tanggapi, ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi, yaitu pelapor. Kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami lakukan gelar dan kasus naik ke sidik," ujar Kombes Polisi Heru Novianto di Jakarta, seperti dikutip KabarBanten.com dari Antara, Ahad 27 Desember 2020.

Dalam tahap penyidikan, polisi akan mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan dan juga mencari barang bukti lainnya.

Selanjutnya, polisi bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini semua orang yang diduga terlibat dalam kasus tindak asusila tersebut masih berstatus saksi.

"Masih kami dalami (kapan hubungannya) tapi benar seorang perawat itu lakukan hubungan, kami akan dalami lagi berapa kali lakukan dan berapa lama lakukan, nanti kami akan dalami di pemeriksaan," kata dia.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah