KABAR BANTEN-Praktik oknum Polantas yang menyimpang saat melakukan tilang, menjadi sorotan yang menjadi salah satu perhatian Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam uji kelayakan atau fit and proper test Calon Kapolri yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu 20 Januari 2021.
Dalam pemaparannya, Listyo sudah siapkan sistem yang menjadi jurus saktinya untuk menekan potensi penyimpangan anggotanya di jalan, khususnya lalu lintas. Mantan Kapolda Banten tersebut, akan lebih memaksimalkan tilang kamera elektronik atau kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip KabarBanten.com dari humas.polri.go.
Baca Juga: Deretan Enam Jenderal Polisi 'Back Up' Komjen Listyo Jadi Kapolri
Dengan e-TLE, maka akan menghindari praktik oknum Polantas yang menyimpang saat melakukan tilang. Lebih lanjut, dia mengatakan, Polantas akan lebih fokus pada mengatur arus lalu lintas.
Baca Juga: Tak Lagi Dibebani Tugas Penyelidikan, Polsek dari Berbagai Daerah Beraksi, Program Listyo Disambut
“Jadi ke depan, saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat di Jajaran Polres Serang Dimutasi, Kapolres: Bagian dari Promosi Karier
Bukan hanya itu, Listyo juga akan menindak tegas anggota Polri yang kedapatan terlibat dalam narkoba. Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan adalah pemecatan hingga memprosesnya ke pidana.