Pemilu Serentak 2024 Ditolak, Minta Pilkada Pileg Pilpres Dipisah, 63,2 Persen Pemilih Nyatakan Ini

- 8 Februari 2021, 20:23 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bachtiar
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bachtiar /Facebook Kemendagri_RI

 Baca Juga: PKS Bidik 15 Persen Suara pada Pemilu 2024, Beri Panggung Anak-anak Muda

Menurut dia, sebenarnya argumen beberapa partai seperti Demokrat dan PKS mendapatkan dukungan publik mayoritas. Kedua parpol tersebut, menghendaki Pilpres, Pileg dan Pilkada itu tidak dilakukan di tahun yang sama.

 Baca Juga: Hati-hati WH! Jika Partai Demokrat Beri Perintah, Iti Octavia Jayabaya Siap Maju di Pilgub Banten

Lebih lanjut, dia mengatakan, mayoritas konstituen dari semua partai politik yang memiliki kursi di DPR RI maupun tidak, menolak Pilkada, Pilpres, dan Pileg digelar bersamaan.“Jadi, lagi-lagi, isu keserentakan ini dipersepsi sama saja. Ini isu yang multipartisan,” ucap Burhan.

Baca Juga: TERBARU, Pilgub Banten Bisa Digelar 2022, RUU Pemilu Tuntas Tahun Ini, DPR Usulkan Dua Opsi

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan tak ada pilkada dalam tiga tahun ke depan atau sampai dengan Pemilu Serentak 2024 sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bachtiar mengatakan, Kemendagri menegaskan bahwa Pemerintah akan tetap konsisten dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengamanatkan perubahan keserentakan nasional yang semula dilaksanakan pada 2020 menjadi 2024.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: rumahpemilu.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x