Buntut Kasus Mantan Kapolsek Astanaanyar, Jenderal Bintang Dua Ini Ultimatum Polisi tak Dekati Lingkaran Setan

- 20 Februari 2021, 10:36 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo
Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo /humas.polri.go.id

KABAR BANTEN - Ultimatum hingga ancaman pidana dan pemecatan secara tidak hormat, bagi siapa pun polisi terlibat narkoba.

Hal itu merupakan buntut dari kasus mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ultimatum dan ancaman itu keluar dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdi Sambo. Akibat kasus mantan Kapolsek Astanaanyar tersebut, operasi pemeriksaan urine akan dilakukan kepada seluruh anggota yang diduga terlibat penggunaan ataupun peredaran narkoba.

Baca Juga: Polda Banten Bongkar Praktik Mafia Tanah, 3 Tersangka Dibekuk, Salah Satunya Oknum ASN di Pemkab Serang

"Nantinya, pemeriksaan anggota Polri bakal difokuskan di daerah yang diketahui memiliki banyak lokasi tempat hiburan malamnya," kata Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo dikutip KabarBanten.com dari humas.polri.go.id.

Baca Juga: Bertemu dengan Teten Masduki, Shopee Sebutkan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM di Platform Capai 97 Persen

Dia mengatakan, hal tersebut sebagai wujud tindak lanjut ultimatum Propam Polri dalam mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Irjen Ferdi Sambo menegaskan, tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat, kata dia, sudah pasti dipidana dan dipecat secara tidak hormat. 

Baca Juga: Dikalungi Sorban, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Ungkap Alasan Dibalik Rajinnya Temui Ulama

"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba,”ujarnya

Jenderal polisi bintang dua ini juga mengingatkan, anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, seluruh anggota Polri jangan mendekati narkoba sama sekali.

Baca Juga: Pendekar Banten Bantu Kapolri, Gelar Rapim Bahas Polisi Presisi, Ngeri! Kasus-Kasus Besar Siap Diungkap

“Peringatan bagi siapa saja anggota Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat tersebut,”katanya menegaskan.

“Ingat, bahwa kita anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan,” kata Irjen Ferdi Sambo menambahkan.

Baca Juga: Peristiwa 19 Februari: Gunung Api Meletus Dahsyat Hingga Tornado Terbesar Terjang AS

Menurut dia, menicipi narkoba hanya akan membuat moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat dan digelandang di penjara.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 dan Kawal Pembangunan, Pemkab Pandeglang Minta Bantuan Ulama

Untuk itu, Sambo meminta seluruh anggota Polri untuk tidak menggunakan narkoba. Apabila ditemukan, dia memastikan akan diproses pidana sekaligus dipecat.

“Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan saya pastikan diproses pidana dan dipecat,”katanya.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x