Kepala BIN Papua Gugur, Presiden Jokowi Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tangkap Seluruh Anggota KKB

- 26 April 2021, 16:22 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan pernyataan berkenaan dengan gugurnya Kabin Papua dan 53 kru KRI Nanggala 402
Presiden Jokowi saat menyampaikan pernyataan berkenaan dengan gugurnya Kabin Papua dan 53 kru KRI Nanggala 402 /Twitter@jokowi

KABAR BANTEN – Presiden Joko Widodo  telah memerintahkan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), baik di Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air.

Perintah tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers menyikapi gugurnya Kepala  BIN Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya, dalam peristiwa kontak tembak dengan KKB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu 25 April 2021 sore.

“Dukacita yang mendalam atas gugurnya Kepala BIN Papua,” kata Presiden Jokowi, Senin 26 April 2021 yang dikutip dari ukun Twitter@jokowi.

Baca Juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabinda Papua Gugur Ditembak KKB, Ketua MPR Minta TNI dan Polri Tumpas KKB

Saat memberikan keterangan di Istana Negara, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan

Ucapan duka cita juga disampaikan  kepada 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala 402 dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali. “Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa, patriot penjaga kedaulatan negara. Pengabdian mereka akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

Presiden Jokowi mengatakan untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena.

Baca Juga: Beredar Video Penampakan Kapal Selam KRI Nanggala 402 Sebelum Dinyatakan Hilang Kontak

Pemerintah juga menjamin pendidikan bagi putra dan putri yang ditinggalkan hingga jenjang pendidikan S-1.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Twitter Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x