Jokowi Tanda Tangani PP, THR dan Gaji Ketiga Belas PNS dan Pensiunan Segera Cair

- 30 April 2021, 17:19 WIB
Presiden RI Joko Widodo
Presiden RI Joko Widodo /Instagram @jokowi

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idul Fitri, Ketua DPRD Lebak Minta Disnaker Kawal THR Pekerja

"Pemberian THR ini untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat yang pada gilirannya bisa menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Sementara itu dalam akun Instagram, @ditjenperbendaharaan memberikan keterangan bahwasannya, setiap tahunnya, bulan puasa dan Hari Raya ldul Fitri diharapkan menjadi salah satu momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat.

Oleh karena itu, Pemerintah menyusun strategi kebijakan untuk mendorong konsumsi tersebut, salah satunya melalui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan dan ASN/anggota TNI/Polri yang diatur dengan PP No 63/2021.

Baca Juga: Perusahaan di Lebak Ini Tercepat Beri THR ke Karyawannya

"Pemberian THR merupakan bagian dari strategi dalam menstimulasi konsumsi untuk mendorong pemulihan ekonomi, dengan tetap memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program yang lain. Tahun ini, THR diberikan kepada seluruh aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan," bunyi akun Instagram @ditjenperbendaharaan. 

Selanjutnya, waktu pencairannya direncanakan dimulai pada periode H-10 sampai dengan H-5 Idul Fitri, dan diberikan sebatas gaji pokok dan tunjangan melekat, yang mencerminkan keberpihakan pemerintah untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 

Selain THR, dalam PP No 63/2021 juga diatur pemberian Gaji Bulan Ketigabelas, yang akan dilaksanakan mulai bulan Juni 2021, dengan besaran dan kelompok penerima yang sama dengan THR 2021.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di seluruh Indonesia siap menyalurkan pembayaran THR bagi ASN Pusat.

KPPN terus berusaha memberikan layanan optimal dalam upaya mendukung pencairan THR, sehingga seluruh satuan kerja dapat mencairkannya dengan lancar, tertib, dan tepat waktu. Seluruh pegawai KPPN terus bekerja dengan penuh integritas dan profesional sebagai bukti bakti pada negeri.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x