Kasus Melonjak! Yuk Ketahui Lagi, Ini Golongan yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19

- 18 Juni 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 yang tiba di Indonesia
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 yang tiba di Indonesia /Pixabay/DoroT Schenk

4. Terhadap ibu hamil yang sebaiknya menunda dahulu untuk divaksin hingga tahap kelahiran anaknya.

Perlu diingat, untuk ibu menyusui bisa mendapatkan vaksin jika sebelumnya melakukan pemeriksaan tambahan dari tenaga kesehatan.

5. Orang yang dalam tahap pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan transfusi darah.

6. Lansia yang menjawab 'ya' pada lebih dari 3 pertanyaan sesuai format pemeriksaan kesehatan vaksinasi.

7. Orang yang mengidap penyakit jantung berat dan dalam keadaan sesak.

Baca Juga: Update Covid-19 : Kasus Positif Melonjak Menembus 12.624, Angka Kematian Naik 277

8. Orang yang dalam tahap pengobatan immunosupressant, seperti kortikosteroid dan kemoterapi.

Golongan pengobatan ini diberikan pada pasien yang menjalani transplantasi organ, misalnya pada transplantasi ginjal atau hati.

9. Orang yang mengidap autoimun seperti asma dan lupus disarankan untuk menunda divaksin jika sedang mengalami kondisi akut atau belum terkendali.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x