PPKM Darurat Jawa Bali, Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Pemda Diminta Berikan Bantuan kepada Masyarakat

- 20 Juli 2021, 08:56 WIB
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran terkait PPKM Darurat Jawa Bali dan PPKM dan meminta Pemda memberikan bantuan kepada masyarakat.
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran terkait PPKM Darurat Jawa Bali dan PPKM dan meminta Pemda memberikan bantuan kepada masyarakat. /@titokarnavian/instagram

Kemudian, penegakan hukum atau disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum dan dalam pelaksanaannya, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI-Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali, Berikut Syarat Perjalanan Terbaru Pelabuhan Merak Banten Hingga Tol Jakarta Cikampek

Selain itu, melaksanakan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat dengan cara:

1. Gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan alokasi vaksin.
2. Memerintahkan kepada dinas kesehatan untuk tidak menyimpan/menimbun stok vaksin dan segera menyuntikkan vaksin kepada masyarakat sesuai skala prioritas.

Baca Juga: Tol Tangerang Merak Diberlakukan PPKM Darurat, Berikut Lokasi Pemeriksaan dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Selanjutnya, melakukan sosialisasi penerapan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) secara masif kepada masyarakat dan mendistribusikan masker kepada masyarakat luas dengan menggunakan anggaran yang tersedia.

Lalu, melaporkan pelaksanaan surat edaran terkait PPKM Darurat Jawa Bali dan PPKM serta percepatan pemberian vaksin tersebut kepada Mendagri cq. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah