Pertama, jangan salah isi formasi jabatan
Kedua, jangan pernah menghapus point pernyataan dalam Surat pernyataan.
Ketiga, gunakan materai yang berlaku saat ini yakni 10.000
Keempat, jangan lupa untuk menandatangani surat pernyataan.***
Pertama, jangan salah isi formasi jabatan
Kedua, jangan pernah menghapus point pernyataan dalam Surat pernyataan.
Ketiga, gunakan materai yang berlaku saat ini yakni 10.000
Keempat, jangan lupa untuk menandatangani surat pernyataan.***
Editor: Yandri Adiyanda
Sumber: Instagram @cpnsindonesia