Dalam PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021, berikut Kisi-Kisi untuk seleksi SKD CPNS
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pasal 35 ayat (3) huruf a
a. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
b. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
c. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
d. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Baca Juga: CPNS 2021 di Kabupaten Serang, Sejumlah Formasi Masih Minim Pelamar, Pendaftaran Diperpanjang
- Tes Intelegensia Pasal 35 ayat 3 huruf b
a. Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis.