Meskipun Ida Ayu bisa lolos dari kejaran kedua orang tuanya, bukan berarti mereka bisa menghindari pengadilan.
Kasus pernikahan beda suku dan agama pun digelar, Ida Ayu ditanya apakah keputusan kawin lari yang ia lakukan berdasarkan ancaman.
"Ibu menjawab oh tidak, saya mencintainya dan melakukan kawin lari atas kemauan saya sendiri. Tiada pilihan lain kecuali mengijinkan perkawinan itu," kata Soekarno.
Raden Soekemi dan Ida Ayu memang lolos, namun pengadilan menetapkan denda sebesar 25 Ringgit, dimana nilainya sama dengan 25 dolar Amerika.
Baca Juga: 7 Tips Berpakaian ala Korean Style untuk Wanita Gemuk
Persoalan lainnya, pasangan Raden Soekemi dan Ida Ayu dikucilkan di Bali, akhirnya pasangan ini memutuskan pindah ke Surabaya.
"Bapak kemudian mengajukan permohonan kepada Departemen Pengajaran untuk pindah ke Jawa. Bapak dipindah ke Surabaya dan disanalah aku dilahirkan," ujar Soekarno.***