Cara Dapat Obat Gratis Bagi Pasien Covid-19 yang Isoman, Berikut Persyaratan dan Panduan Layanan Telemedisin

- 2 Agustus 2021, 21:31 WIB
Menu  layanan telemedisin
Menu layanan telemedisin /Tangkapan layar isoman.kemkes.go.id

Sebelum menggunakan layanan ini, pasien Covid-19 diimbau sudah melakukan tes PCR atau swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan, daftarnya bisa diperiksa di https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19.

Jika hasil tes positif, pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis dan lalu dapat memeriksa apakah dapat menerima layanan gratis.

 

Panduan layanan telemedisin

  •  Buka https://isoman.kemkes.go.id
  • Memasukkan NIK
  • Pilih menu Konsultasi dan memasukan kode voucher Isoman di aplikasi yang dipilih
  • Setelah konsultasi dapat dilakukan secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis  
  • Sebelum konsultasi dengan dokter dimulai, silakan informasikan diri sebagai pasien program Kementerian Kesehatan.
  • Dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika melakukan isoman,  maka ada obat yang dapat ditebus gratis dengan mengisi formulir pesanan di menu Tebus Resep yang ada di website Isoman Kemenkes.

Baca Juga: 4 Jenis Makanan Cocok untuk Distok Saat Isoman, Selain Bergizi dan Mengadnung Vitamin, Awet dan Tahan Lama

Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area Jabodetabek. Selain itu, hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x