Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat, Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus 2021
Dengan perbaikan tersebut, Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 terhitung mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu protokol kesehatan 3M, upaya 3T dan vaksinasi.
Dalam kesempatan itu, Wiku juga mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah bersabar selama empat pekan untuk menaati protokol kesehatan dan tidak berkegiatan di luar rumah jika tidak diperlukan.
Baca Juga: Beri Masukan Soal PPKM Level 4, Ini Saran IDI kepada Luhut Pandjaitan, Begini Responnya
"Melihat hasil telaah data, kita dapat optimistis bahwa ke depannya angka kasus positif dan positivity rates dapat terus menurun jika pemerintah daerah terus meningkatkan penanganan di wilayahnya serta masyarakat dapat terus disiplin menjalankan protokol kesehatan," katanya.***