KABAR BANTEN-Bantuan Subisidi Upah atau BSU 2021 Rp1 juta belum masuk rekening pekerja atau buruh calon penerima, sementara beberapa lainnya sudah ada yang cair sejak Sabtu, 9 Agustus 2021.
BSU 2021 Rp 1 Juta sudah cair dan diterima beberapa pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4, sesuai kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peratuan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker).
Meski pekerja atau buruh yang bekerjaa di wilayah PPKM Level 3 dan 4, namun BSU 2021 Rp1 Juta belum juga masuk rekening bagaimana?.
Baca Juga: Cek Rekening dan Persyaratannya, BSU 2021 Rp1 Juta Segera Cair, Ini Daftar Bank Penyalurnya
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker, inilah mekanisme dan tahapan dalam penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU 2021 Rp1 Juta:
Mekanisme dan tahapan penyaluran BSU 2021 Rp1 juta
1. Data calon penerima
Data calon penerima diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan, dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021, yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan persyaratan yang ditentukan.