Alami Gejala Pasca Disuntik Vaksin, Bolehkah Konsumsi Obat Demam atau Anti Nyeri? Begini Kata Dokter Adam

- 15 Agustus 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin. Penjelasan dari dokter adam tentang konsumsi obat demam dan nyeri saat alami KIPI atau reaksi ringan setelah vaksin.
Ilustrasi pemberian vaksin. Penjelasan dari dokter adam tentang konsumsi obat demam dan nyeri saat alami KIPI atau reaksi ringan setelah vaksin. /pixabay/farosofa

KABAR BANTEN - Saat akan melakukan vaksin, tentu anda diwajibkan untuk menjaga kesehatan tubuh.

Saat dalam kondisi sakit, anda tentu tidak dapat mengikuti proses vaksin.

Oleh karenanya, saat sudah keluar jadwal vaksin, sebelumnya anda harus menjaga kondisi kesehatan tubuh anda.

Baca Juga: Pengunjung Mal di Kota Serang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Sebelum divaksin anda harus rutin berolahraga dan juga menjaga pola makan anda.

Saat anda selesai di vaksin, bukan berarti Anda sudah mulai bebas dan melakukan pola hidup tidak sehat sebelumnya.

Oleh karenanya, anda harus tetap menjaga kesehatan anda dan mulailah mengubah pola makan dan hidup sehat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Jempol Tangan Ungkap Karakter Tersembunyi, Coba Dicek, Kamu yang Mana?

Setelah anda divaksin, bisa jadi anda tidak alami efek samping apapun, namun lumrah juga anda alami efek samping seperti pegal-pegal, mual, meriang, dan sebagainya.

Selain itu, Bukan tidak mungkin, anda akan mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman corona.jakarta.go.id, KIPI adalah setiap kejadian medis yang tidak diinginkan terjadi, dan belum tentu memiliki hubungan sebab akibat dengan vaksin.

Baca Juga: Resmi ke Inter Milan, Edin Dzeko Langsung 'Nyetel' dengan Barella, Cetak 1 Gol 1 Assist

Setelah divaksin, biasanya akan ada observasi dan tenaga kesehatan akan mempersilahkan anda untuk beristirahat dahulu.

KIPI yang dialami seseorang pasca divaksin ini reaksinya berbeda-beda.

Reaksi ringan yang berpotensi muncul bagi seseorang yang alami KIPI pasca divaksin seperti alami bengkak di area tangan yang di vaksin, nyeri, kemerahan.

Baca Juga: Mengenal Keampuhan Benda Pusaka Keris Milik Sunan Giri, dari Pena Berubah Menjadi Senjata

Selain itu juga anda bisa alami nyeri otot di seluruh tubuh atau dikatakan sebagai mylagia, nyeri sendi atau atralgia, badan terasa lemah, sakit kepala, demam, dan lainnya.

Lalu, bagaiamana jika anda alami KIPI ringan seperti demam dan alami nyeri sebagaimana disebutkan diatas?

Apakah boleh mengkonsumsi obat untuk nyeri ataupun demam?

Berdasarkan infografis yang dibagikan dalam akun Instagram Kandidat Phd di Medical Sciences universitas Kobe @adamprabata, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Ada yang Ganjil dari Inter Milan, Edin Dzeko Main dan Cetak Gol Dulu, Baru Diumumkan sebagai Pemain Baru

Selama tidak ada alasan medis setelah divaksin yang menyebabkan tidak boleh mengkonsumsi obat nyeri seperti ibuprofen atau aspirin dan obat demam seperti parasetamol, maka mengkonsumsi obat tersebut diperbolehkan.

"Yang tidak dianjurkan itu, mengkonsumsi obat-obatan tersebut sebelum divaksin akibat berupaya mencoba mencegah terjadinya efek samping pada saat sudah di vaksin," ujar dokter Adam.

Baca Juga: Transfer Dua Pemain Liga Italia Serie A Tertinggi Sedunia, Lukaku Lewati Neymar, Ini 3 Pesepakbola Termahal

Disamping mengkonsumsi obat-obatan sebagaimana disebutkan di atas, jika anda alami efek samping seperti nyeri dan demam pasca divaksin, cara yang dapat anda lakukan untuk menurunkan efek samping tersebut yakni:

Menurunkan rasa nyeri yang dialami di area yang disuntik vaksin

1. Gunakan lengan untuk olahraga.
2. Taruh kain bersih, dingin, dan lembab di area yang nyeri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 15 Agustus 2021: Capricorn, Cancer, dan Libra, Ikatan Cinta yang Penuh Gairah

Menurunkan rasa tidak nyaman akibat alami demam pasca disuntik vaksin

1. Minum banyak cairan.
2. Gunakanlah pakaian yang digunakan saat cuaca panas.

Demikian penjelasan diperbolehkannya minum obat demam dan nyeri setelah disuntik vaksin.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah