Yusril Ihza Mahendra Bisa Menangkan Moeldoko?,Pernah Kalah BW di MK, Penegak Hukumnya juga Masih Sama

- 25 September 2021, 08:07 WIB
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra /Dok. Facebook Yusril Ihza Mahendra

"Bukan terobosan hukum, tetapi Prof Yusril Ihza Mahendra sedang membangun fiksi terhadap SK Menkumham soal beberapa pasal AD/ART yang sudah disahkan resmi oleh negara," tulis Andi Arief, Kepala Bappilu, di akun Twitter @PDemokrat.

Namun menurut Hisyam Mochtar, andai Yusril Ihza Mahendra menang bela Demokrat Moeldoko bukan sesuatu yang luas biasa.

Bukan tanpa sebab, aparat penegak hukumnya juga masih orang yang sama saat pilpres "dimenangkan".

"Jika suara aja bisa dirampok apalagi parpol yg bisa dijadikan kendaraan menuju kekuasaan?," tulisnya di akun Twitter @HisyamMochtar.

Fahri Hamzah juga ikut berkomentar tentang Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum Demokrat kubu Moledoko.

"Apa yang dilakukan prof. @Yusrilihza_Mhd bukanlah persoalan kecil," tulisnya dalam akun Twitter @Fahrihamzah.

Menurut Fahri Hamzah, Yusril Ihza Mahendra juga politisi yang masih memimpin parpol. 

"Dan saya tidak terlalu peduli kepentingan kecilnya tapi kepentingan besar untuk #DemokratisasiParpol tidak bisa kita bantah. Argumenya terlalu kuat," tulisnya.

Komentar Yusril Ihza Mahendra ditanggapi Ferdinand Hutahaean, yang tidak lain mantan kader Partai Demokrat.

Dia sependapat dengan Fahri Hamzah dan juga mendukung upaya hukum yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah