Soroti Kebijakan Syarat Perjalanan Selama Pandemi, Dokter Tirta: Kenapa Hanya Naik Pesawat Wajib PCR?

- 22 Oktober 2021, 18:18 WIB
Dokter Tirta merasa aneh dengan kebijakan Naik Pesawat Wajib PCR untuk penumpang pesawat terbang.
Dokter Tirta merasa aneh dengan kebijakan Naik Pesawat Wajib PCR untuk penumpang pesawat terbang. /Tangkapan layar Instagram @dr.tirta

Baca Juga: Genjot Produk Lokal Nusantara, Puluhan Pelaku Usaha Tampil di Creative Culture Home

Ia pun menyebut yang lebih lucu adalah penumpang transportasi darat tidak ada hepa filter sama sekali.

Padahal penumpang didalam mobil jauh lebih lama dibandingkan pesawat. Namun justru tidak diwajibkan PCR.

Oleh karena itu ia pun mendesak agar kebijakan penumpang pesawat wajib swab PCR agar direvisi.

"Yok bisalah direvisi. Belum telat, sebelum kebijakannya jalan 1 november nanti," tulisnya.

Dikutip Kabar Banten dari website Dephub.go.id Jumat 22 Oktober 2021, satgas penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran nomor 21 tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Persiapan Pilkades Kabupaten Serang Sudah 90 Persen, Surat Suara Telah Dicetak, Hanya Ini yang Belum

Kasatgas Penanganan Covid-19 sekaligus kepala badan Nasional penanggulangan bencana, Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan, maksud dari surat edaran ini adalah untuk menerapkan prokes terhadap pelaku perjalanan dalam negeri.

"Tujuan surat edaran ini adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian dsn evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19," ujarnya.

Berdasarkan surat edaran tersebut, salah satu isinya mengatur soal syarat perjalanan udara.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Twitter @tirta_cipeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah