1. Pemilih memasukkan token ke mesin e-voting
2. menentukan pilihan
3. Mesin e-Voting akan mencetak kertas audit
4. Pemilih mengambil dan memasukkan kertas audit ke kotak audit
5. Mesin e-Voting otomatis menghitung hasil pemungutan suara
6. dan mesin e-Voting mengirimkan rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Tim dari Ditjen Bina Pemdes yang dipimpin Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi S. Fudail berdialog dengan Bupati Bantaeng beserta jajarannya saat itu.
Dari dialog itu, Tim dari Ditjen Bina Pemdes yang dipimpin Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi S. Fudail juga menerima laporan terkait persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak.
Mulai dari aspek logistik, keamanan, protokol kesehatan, hingga hal teknis lainnya.
Dalam laporan itu, diketahui Kabupaten Bantaeng telah menerapkan protokol kesehatan pada pesta demokrasi tingkat desa tersebut.