HUT KORPRI: Sejarah Panjang Pegawai Pemerintahan, Masa Penjajahan, Kemerdekaan, Orba hingga Reformasi

- 29 November 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi PNS atau ASN, pegawai pemerintahan yang merayakan HUT ke-50 KORPRI pada 29 November 2021.
Ilustrasi PNS atau ASN, pegawai pemerintahan yang merayakan HUT ke-50 KORPRI pada 29 November 2021. /Gilang Lazuardi/Kabar banten

KABAR BANTEN-Hari ini, 29 November 2021 diperingati sebagai HUT KORPRI yang usianya menginjak 50 tahun sebagai bentuk perhatian dan penghargaan kepada para pegawai Republik Indonesia.

HUT KORPRI pada 29 November 2021 dihitung dari berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, inilah sejarah panjang HUT KORPRI yang jatuh pada 29 November 2021.

 Baca Juga: Mengenal Sejarah Korpri, Lahir saat Transisi Orde Lama ke Orde Baru, Kini Hadapi Tantangan Ini

Sebelum seperti sekarang, pada masa penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera yang merupakan pegawai kasar atau kelas bawah.

Pengadaannya, saat itu didasarkan atas kebutuhan penjajah semata. Setelah kekuasaan beralih dari Belanda kepada Jepang, seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.

Sampai akhirnya Jepang menyerah kepada Sekutu dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun, pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar setelah Belanda mengakui kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Berikut tiga kelompok pegawai tersebut:

  • Pertama, Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI
  • Kedua, Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator)
  • Ketiga, pegawai pemerintah yang bersedia bekerjasama dengan Belanda (Kolaborator).

Akhirnya, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat. Era RIS, atau yang lebih dikenal dengan era pemerintahan parlementer diwarnai oleh jatuh bangunnya kabinet.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah