"Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya maka terhitung mulai tanggal 12 Desember 2021 pukul 12.00 WITA tingkat aktivitas Gunung Awu dinaikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada)," tulis laporan di laman resmi ESDM.
Atas kondisi tersebut, masyarakat dan pengunjung/wisatawan diimbau agar tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 1 km dari kawah puncak Gunung Awu.
Masyarakat di sekitar Gunung Awu diminta tetap tenang, tidak terpancing isu-isu mengenai aktivitas Gunung Awu yang tidak dapatdipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat diminta mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat.
"Masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan tingkat aktivitas maupun rekomendasi Gunung Awu setiap saat melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diakses melalui website https://magma.esdm.go.id atau melalui aplikasi Android MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Play," tulis laporan tersebut.***