Penyelamat Ekonomi Rakyat di Masa Pandemi Covid-19, Presiden Luncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUMDes

- 20 Desember 2021, 17:28 WIB
Presiden  Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan 1.604 sertifikat badan hukum BUMDes.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan 1.604 sertifikat badan hukum BUMDes. /presidenri.go.id

Sejak 2015, kata dia, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp400,1 triliun. Presiden mengingatkan agar penyaluran tersebut dapat dikelola dengan bijak dan tepat sasaran.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar BUMDes dilibatkan dalam dalam transformasi ekonomi

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menjelaskan, BUMDes merupakan salah instrumen kebangkitan desa. Dengan adanya status badan hukum, maka BUMDes akan kian berpotensi menjadi kekuatan ekonomi Indonesia di masa depan.

Baca Juga: Dua BUMDes Terima Hibah Kendaraan Microbus, Wakil Bupati Pandeglang Ungkap Manfaatnya

Saat ini, kata dia, BUMDes bersama UMKM, ultra mikro dan koperasi berkontribusi terhadap 61 persen dari total produk domestik bruto (PDB) nasional.

Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan jika BUMDes mempunyai peran sangat penting bagi kebangkitan ekonomi nasional terutama setelah dihantam resesi akibat Pandemi Covid-19. 

 “Lahirnya UU Cipta Kerja yang memberikan status badan hukum bagi BUM Desa kian menguatkan BUM Desa sebagi entitas ekonomi yang mempunyai kedudukan yang sama dengan entitas ekonomi lainnya sehingga peluang berkembang akan sama besar,” katanya.

Menteri Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, proses revitalisasi BUMDes terus dilakukan Kemendes PDTT. Melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3/2021, dibuka pendaftaran bagi BUMDes untuk menjadi badan hukum.

Selain itu dilakukan pendataan jenis usaha, omset, nilai asset serta kondisi objektif BUM Desa melalui Sistem Informasi Desa (SID). Pendataan ini untuk memastikan jika BUMDes memang sehat secara ekonomi. 

 “Saat ini terdapat 5.170 dari 26.903 BUMDes, dan 80 dari 1.665 BUM Desa Bersama telah mengajukan sebagai badan hukum. Hari ini, menjadi tonggak sejarah, peluncuran sertifikat badan hukum 1.604 BUMDes dan 23 BUM Desa Bersama,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemendes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah