Eks Menteri Kehutanan Beri Saran Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan ke KPK: Tak Perlu Sembunyi Ala Masikhu

- 11 Januari 2022, 20:02 WIB
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban buka suara dan beri saran kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah BAdrun ke KPK.
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban buka suara dan beri saran kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah BAdrun ke KPK. /Tangkapan layar Twitter @MSKaban3

KABAR BANTEN-Dua putra Presiden Jokowi atau Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Januari 2022, menuai sorotan termasuk dari Eks Menteri Kehutanan.

Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan hingga menyeret nama Gibran Rakamubimung dan Kaesang Pangarep dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun tersebut, adalah PT SM yang sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun.

Baca Juga: Ditanya Mau Terjun Politik Seperti Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, Kaesang: Gak Ada Tempat Lagi

Berbagai sorotan pun bermunculan, termasuk dari eks Menteri Kehutanan RI Periode 2004-2009, MS Kaban, ikut berkomentar terkait Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun.

Menurut Eks Menteri Kehutanan MS Kaban, KPK tak perlu ragu atau minta pengarahan Presiden Jokowi atau Joko Widodo untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“KPK tak perlu ragu atau minta pengarahan Pres,utk follow up pengaduan tentang Kaesang dan Gibran Ini momentum KPK ke jalan yg benar,” tulisnya dalam akun Twitter @MSKaban3, pada Selasa, 11 Januari 2022.

Eks Menteri Kehutanan MS Kaban bahkan mengingatkan KPK yang pernah memeriksa Wakil Presiden Boediono.“KPK inga3x wapres Budionopun pernah diperiksa. Sekarang mulai dari anak Pres,” tulisnya lagi.

Namun dalam cuitan tersebut, MS Kaban juga menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani yang ramai bakal mencalonkan Wakil Presiden.“Biar Mbak Puan juga ikut belajar penegakan hukum apalagi mau Nyawapres,” tulis MS Kaban.

Baca Juga: Sebut Duit Joko Widodo Sedikit Sejak Jadi Presiden, Kaesang Pangarep : Pabrik Bapak Bisa Saya Beli Cash

MS Kaban dalam cuitan sebelumnya, salut dengan konsistensi Ubedilah Badrun sebagai salah seorang aktifis 98 yang menggugat Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.

“Salut konsistensi Ubeid salah seorang aktifis 98 gugat Kaesang dan Gibran ke KPK. KPK semoga tidak sungkan utk follow up minta keterangan atau penyelidikan,” tulisnya lagi.

MS Kaban bahkan menyarankan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tak perlu sembunyi seperti Harun Masikhu.

“Kaesang dan Gibran tak perlu sembunyi ala Masikhu. Hadapi dgn tegar diperiksa KPK blm tentu salah siapkan dokumen2 jika benar?,” tulisnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming buka suara kepada awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 11 Januari 2022.

"Lah kenapa melaporkan balik? ya itukan udah dilaporkan, dibuktikan dulu, kalau aku salah tangkap," kata Gibran Rakabuming dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari dari Youtube Berita Surakarta.

Baca Juga: Anak Jokowi dan Erick Thohir Kuasai Saham, Persis Solo Kini Dipimpin Kaesang, Gibran Sampaikan Tuntutan Besar

Bahkan, Gibran Rakabuming menyarankan agar pelaporan yang sudah masuk ke KPK diproses terlebih dahulu, untuk dibuktikan apakah dirinya bersalah atau tidak.

"Udah kan, enak kan? buktikan dulu aku salah atau tidak. Kalau salah, detik ini ditangkap juga nggak apa-apa, tapi dibuktikan dulu," kata Gibran Rakabuming.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Twitter @MSKaban3 YouTube berita surakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah