KABAR BANTEN-Inilah bukti-bukti yang diserahkan Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan dugaan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan bukti-bukti dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, di Jakarta, pada Selasa, 11 Januari 2022.
Dalam menyerahkan bukti-bukti dugaan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan maskapai terbesar di Indonesia tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir didampingi Wakil Menteri Kartika Wirjoatmodjo.
Baca Juga: Wow!, Harta Kekayaan Erick Thohir, Sebelum jadi Menteri BUMN, Ternyata Begini Jaringan Bisnisnya
Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir yang membawa bukti-bukti dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tersebut, diterima langsung Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.
Upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu bukti kementerian yang dipimpinnya dalam melaksanakan program “bersih-bersih BUMN”.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN yang diterima oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, membicarakan restrukturisasi Garuda Indonesia dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600.
Saat ini, kata Erick Thohir, Garuda Indonesia sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun dalam proses pengadaan pesawat terbang, terdapat indikasi korupsi.
“Garuda ini sedang dalam tahap Restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid,” kata Erick Thohir, dikutip dari bumn.go.id.