Baca Juga: Kota Serang PPKM Level 3, Pemkot Serang Gencarkan Vaksinasi Covid 19 hingga Pembatasan PTM
Keempat, gejala berat. Pada gejala berat, orang yang terkonfirmasi positif mengalami sesak napas, napas cepat, dan ditambah minimal salah satu dari gejala seperti frekuensi napas lebih dari 30x/menit, gangguan pernapasan berat, dan saturasi oksigen kurang dari 93% .
"Untuk orang dengan gejala sedang dan berat Covid 19, maka perlu dirujuk oleh petugas puskesmas setempat ke RS rujukan. Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) akan menentukan apakah perlu dirawat di ruang isolasi atau ruang ICU," ucapnya.***