Penting Diketahui, Mengenal 4 Gejala Terpapar Covid 19 agar Tidak Membahayakan Nyawa

- 5 Februari 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum4
Ilustrasi Covid-19 Umum4 /

"Seharusnya, belajar dari pengalaman sebelumnya, jika lalai protokol kesehatan, ataupun abai terhadap gejala-gejala Covid-19, sama saja membahayakan nyawa diri sendiri serta orang lain," jelas Wiku.

Kedua, kata dia, yakni gejala ringan. Yakni jika yang bersangkutan ada gejala namun tanpa sesak napas atau penurunan saturasi oksigen.

Biasanya, ujar Wiku, dapat ditemukan gejala salah satu atau lebih seperti demam, batuk, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, diare, mual, muntah, tidak mampu mencium bau, serta lidah tidak mampu merasakan makanan.

Baca Juga: Intip Karantina Pemain Persib, Sejumlah Punggawa Terpapar Covid-19, Zalnando Sampai Beri Dukungan Begini

Ia mengatakan orang yang bergejala ringan dan tanpa gejala wajib melakukan isolasi atau isolasi mandiri (isoman) di kediaman masing-masing dengan semua syarat terpenuhi.

Yakni, berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta, tempat isoman memiliki kamar dan kamar mandi terpisah.

Selain itu, memenuhi syarat tambahan sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan yaitu dapat mengakses layanan telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, berkomitmen menyelesaikan isolasi sebelum diizinkan keluar, dan dapat menggunakan alat pengukur saturasi oksigen.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid 19 Varian Omicron, Petugas Gabungan Kota Serang Ingatkan Masyarakat

"Bagi yang layak untuk melakukan isolasi mandiri, kembali saya sampaikan bahwa pemerintah menyediakan bantuan layanan telemedicine yang melingkupi layanan konsultasi dan penebusan obat gratis sesuai gejala yang dikeluhkan, yang dapat diakses pada laman isoman.kemkes.go.id," kata Wiku.

Ketiga, gejala sedang. Yakni kondisi yang bergejala disertai sesak napas dan napas cepat, namun saturasi oksigennya masih berada diatas 93%.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah