KABAR BANTEN-Seorang ibu hamil yang menjadi korban kasus begal atau tindak pencurian dengan kekerasan, berhasil diungkap.
Korban kasus tindak pencurian dengan kekerasan, menyasar ibu hamil berinisial FR di Jalan WR Supratman, Kampung Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Dalam pengungkapan kasus begal atau tindak pencurian dengan kekerasan atau begal yang menyasar ibu hamil tersebut, sebanyak 7 orang ditangkap.
Namun yang mengejutkan, tujuh pelaku yang berhasil diamankan ternyata masih dibawah umur.
Baca Juga: Dicari Polres Serang, Beraksi di Ciruas Kabupaten Serang, DPO Kasus Pencurian Ditangkap Warga
Ketujuh terduga pelaku adalah MA, MP, AS, RA, MD, MA dan AS. Mereka masih dibawah umur, usia 14-15 tahun.
Dalam aksinya, modus para tersangka mencari korban yang mengendarai motor dan sasaran utama wanita.
Kemudian, mereka memepet dan mengacungkan senjata tajam berupa celurit.
"Iika korban melawan, langsung diacungkan senjata untuk melukai,"ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip kabarbanten.pikiran.9. dari PMJNews, pada Jumat, 11 Maret 2022.