Nyasar Ibu Hamil, Modus Pencurian dan Kekerasan, 7 Orang Pelakunya Ternyata Mengejutkan

- 11 Maret 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi penangkapan para pelaku begal atau kasus pencurian dengan kekerasan yang menyasar ibu hamil.
Ilustrasi penangkapan para pelaku begal atau kasus pencurian dengan kekerasan yang menyasar ibu hamil. /Pixabay

Nmun jika tidak melawan, langsung dijatuhkan dan diambil motornya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti.

Barang bukti itu seperti celurit, pakaian, motor pelaku hingga motor hasil rampasan terhadap korban juga berhasil diamankan.

Baca Juga: Uang Rp200 Juta Melayang Sekejap, Pencurian Modus Gembos Ban Dialami Warga Kabupaten Serang

Atas perbuatannya, para tersangka yang masih di bawah umur ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan.

Adapun ancaman pidana 9 tahun penjara bagi para tersangka yang masih di bawah umur tersebut.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah