Uang Rp200 Juta Melayang Sekejap, Pencurian Modus Gembos Ban Dialami Warga Kabupaten Serang

- 22 Februari 2022, 19:24 WIB
ilustrasi pencurian dengan modus gembos ban dialami warga Kabupaten Serang.
ilustrasi pencurian dengan modus gembos ban dialami warga Kabupaten Serang. /

KABAR BANTEN - Aksi pencurian modus gembos ban dialami seorang nasabah Bank BCA, Nani Mulyati (38), warga Cikande Permai, Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Aksi pencurian modus gembos ban yang dialami nasabah Bank BCA tersebut terjadi di sekitar Jalan Cikande-Kopo tepatnya di Kampung Bojong, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Senin 21 Februari 2022.

Dalam aksi pencurian modus gembos ban tersebut, pelaku menggasak uang sebanyak Rp200 juta dari dalam mobil yang digunakan Nani Mulyati.

Kapolsek Kopo, Iptu Satibi menjelaskan peristiwa pencurian modus gembos ban yang dialami Nani Mulyati ini terjadi pada Senin 21 Februari 2022 sekitar pukul 11:30 WIB.

Sebelumnya, kata Kapolsek Kopo, korban berangkat dari rumah menuju Bank BCA di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, sekitar pukul 09:30 WIB dengan menggunakan kendaraan Mitsubishi Pajero A 1745 FI.

Baca Juga: Doa Amalan Malam 27 Rajab, Awali dengan Membaca Istighfar, Mustajab untuk Sampaikan Hajat

Usai menarik uang sebanyak Rp200 juta, korban langsung beranjak pulang namun terlebih dahulu berniat mampir ke toko material.

Selepas keluar dari bank, diduga korban diikuti para pelaku yang menggunakan kendaraan jenis Avanza dan sepeda motor.

"Setiba di lokasi kejadian, korban merasakan ban kendaraannya ada yang tidak beres. Setelah mobil berhenti, diketahui ban kiri belakang kempes," ujar Iptu Satibi kepada wartawan, Selasa 22 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah