PAKBOY : Dasar Tua Keladi, Usai Pensiun, Pak Boy Selingkuhi Istrinya

- 29 Maret 2022, 16:27 WIB
Ilustrasi PAKBOY usai pensiun seligkuhi istrinya.
Ilustrasi PAKBOY usai pensiun seligkuhi istrinya. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN – Selingkuh adalah penyakit hati, bahkan perilaku selingkuh tidak memandang usia.

Itulah pelajaran yang diterima oleh Selly (59), menyikapi pengalaman rumah tangganya dengan Pak Boy (61).

Meski pun telah memasuki usia udzur, namun hal tersebut tidak menahan Pak Boy si tua keladi untuk selingkuh dari Selly.

Berdasarkan catatan Direktori Putusan Mahkamah Agung, kasus perselingkuhan yang satu ini terjadi di Kota Makasar.

Dalam catatan laman tersebut, pasangan ini telah menikah sejak 1990 dan telah dikaruniai anak serta cucu.

“Anak kami sudah berumah tangga semua, bahkan kami sudah punya cucu,” kata Selly dikutip dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Menurut Selly, pada dasarnya sang suami memang sering kedapatan selingkuh, sejak masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Katanya, ia tidak menyangka jika perilaku tersebut terus dilakukan Pak Boy ketika usianya memasuki angka 6.

“Sudah 61 tahun bukannya banyak ibadah malah selingkuh. Sakit hati saya,” ujarnya.

Parahnya lagi, lanjut Selly, perilaku Pak Boy makin parah saat dirinya telah memasuki masa pensiun.

Sang suami tidak hanya sekadar selingkuh, melainkan dirinya nikah siri dengan Peny, seorang janda bohay yang tinggal di kampung sebelah.

“Anak-anak yang pertama tahu, kalau bapak mereka ternyata sudah nikah lagi diam-diam,” tuturnya.

Gara-gara hal tersebut, Selly terlibat pertengkaran besar dengan Pak Boy, sang istri tidak terima jika suaminya nikah lagi.

Namun bukannya sadar, Pak Boy malah memilih meninggalkan Selly untuk tinggal dengan istri sirinya.

“Katanya, dia sudah tidak tahan dengan saya yang sering marah-marah. Lalu dia pergi dan tinggal dengan si pelakor itu,” ucapnya.

Selama enam bulan, Pak Boy tidak kembali ke rumah tempat dirinya dengan Selly berumah tangga.

Anak-anak mereka pun gagal mendamaikan kedua orang tuanya untuk rujuk, hingga akhirnya Selly tak lagi menerima nafkah lahir batin selama setengah tahun.

“Sudah enam bulan saya ditinggal, suami tidak mau lagi rujuk dengan saya. Sekalian saja saya tegaskan status kami di pengadilan agama. Saya minta cerai,” katanya.***

DISCLAIMER: PAKBOY merupakan kisah nyata yang diambil dari Laman Direktori Putusan Mahkaham Agung, media sosial, serta curhatan narasumber Kabar Banten. Nama-nama yang muncul pada kisah tersebut bukanlah nama sebenarnya.

Editor: Kasiridho

Sumber: Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah