PAKBOY: Bucin dengan Mantan, Pak Boy Berakhir Digugat Cerai

- 6 April 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi PAKBOY. Selly memarahi Pak Boy yang tidak bisa lupa dengan mantannya.
Ilustrasi PAKBOY. Selly memarahi Pak Boy yang tidak bisa lupa dengan mantannya. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN – PAKBOY, seorang pria sudah seharusnya bersikap tegas, baik kepada orang lain mau pun diri sendiri.

Termasuk dalam hal perasaan, jika bucin kepada mantan tidak pernah berakhir maka rumah tangga bisa berakhir cerai.

Seperti yang terjadi pada rumah tangga Pak Boy (34) dengan Selly (37), di Lumajang, Jawa Timur.

Pak Boy yang masih terngiang-ngiang dengan Peny sang mantan bahenol denok demplon, akhirnya berakhir di kursi gugatan cerai Pengadilan Agama.

Ini setelah Selly mendapati sang suami masih berhubungan dengan Peny, bahkan hubungan yang dimaksud Peny adalah berhubungan badan.

“Saya pergoki suami ngamar dengan mantannya di hotel. Itu enggak bisa saya maafkan,” kata Selly dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Berdasarkan catatan pada laman tersebut, diketahui sebelum cerai pasangan ini telah berumah tangga sejak 2018.

Saat menikah, Pak Boy seorang duda yang baru bercerai, sementara Selly adalah janda yang telah ditinggal meninggal beberapa tahun lamanya.

“Saya janda, dia duda baru cerai. Usia saya sedikit lebih tua dari suami,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x