Dalam hal ini, menurut dia, Andika Perkasa sadar pernah bersumpah secara pribadi akan selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Akan tunduk pada hukum dan disiplin keprajuritan, dan Pak Andika sadar yang dilakukan demonstran, apalagi mahasiswa ini adalah kader-kader bangsa,” katanya.
“Memiliki hak politik, hak konstitusi, menyampaikan pendapat di muka umum,” jelas Gatot Nurmantyo menambahkan.
Kemudian, Andika Perkasa inventaris kepada seluruh prajurit baik darat, laut, dan udara. Sambil mengingatkan bahwa TNI itu memiliki jati diri, yang pertama Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, dan Ketiga Tentatra Nasional.
Gatot Nurmantyo juga menjelaskan bahwa BKO itu atas permintaan polisi, yang melihat berdasarkan perkiraan ancaman yang ada.
“Akan ada demo besar sebagainya, dalam jumlah besar sebagaianya, maka minta bantuan Tni. Nah TNI memberikan bantuan kepada polisi, adalah tindakan kepolisian,” katantya.
“Maka, TNI yang BKO ke Polri tidak boleh membawa amunisi tajam satu butir pun,” ujar Gatot Nurmanyo lagi.***