Tak Pakai Masker Mulai Diperbolehkan, Selama tidak Padat Orang, Kecuali Golongan Masyarakat Ini

- 17 Mei 2022, 18:38 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan pelonggaran kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pelonggaran kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. /presidenri.go.id

KABAR BANTEN-Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Kebijakan pemakaian masker di laur ruangan tersebut, diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan tersebut, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker di luar ruangan atau di area terbuka. Selama tidak padat orang, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, kata dia, tetap harus menggunakan masker.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Presiden Republik Indonesia.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

“Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,”katanya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x