KABAR BANTEN - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan komitmen mengawal pembahasan anggaran negara atau RAPBN 2023 agar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun demikian, menurut Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira, DPR dan Pemerintah diminta menambah alokasi anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2023.
Alasannya karena tahun 2023 tekanan ekonomi akan jauh lebih kompleks sehingga RAPBN 2023 perlu memasukkan penambahan alokasi anggaran perlindungan sosial.
Baca Juga: Puan: RAPBN 2023 Dirancang untuk Percepat Pemulihan Ekonomi dan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Permasalahan kompleks terkait tekanan ekonomi tersebut misalnya adanya kenaikan tingkat suku bunga, sektor-sektor yang belum pulih akibat pandemi, dan terbatasnya lapangan pekerjaan.
Dengan tekanan seperti ini, pemerintah diminta bijak dalam mengelola anggaran.
“Dibanding fokus pada pembangunan IKN, lebih baik menambah anggaran perlindungan sosial. Apalagi indonesia ini salah satu negara di ASEAN yang anggaran perlindungan sosial terhadap PDB relatif kecil,” tutur Bhima Jumat 20 Mei 2022.
Pemerintah pada tahun depan sumbangsih APBN untuk dana perlindungan sosial (Parlinsos) maksimal sebesar Rp349 triliun. Angka itu turun dari alokasi anggaran tahun ini yang sebesar Rp427,5 triliun.