Sementara 3 tiga parpol lainnya harus melengkapi dokumennya adalah:
1.Partai Reformasi
2. Partai Rakya Adil Makmur (Prima)
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
"Pada Selasa 2 Agustus 2022, hanya ada satu partai politik yang menyerahkan pendaftaran, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)," kata Hasyim Asy'ari.
Dari hasil pemeriksaan kelengkapan berkas PKN selama 2 jam 30 menit, KPU menyatakan berkas lengkap.
Dan total hingga hari kedua pendaftaran, ada 7 partai politik yang dinyatakan berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.
Mulai Selasa 2 Agusutus 2022, KPU sudah mulai verifikasi administrasi kepada parpol yang dokumennya nyatakan lengkap.
"Jadi pengungkit administrasi ini kami lakukan simultan 2 Agustus sampai 11 September,” ucap Idham Holik.
Namun untuk tiga parpol, menurut Idham tengah melengkapi dokumennya. “Dan kami beri kesempatan sampai berakhirnya hari pendaftaran 14 Agusutus sampai pukul 23.59 WIB,” ucapnya Idham.