KABAR BANTEN - Lirik lagu "Syukur" ini merupakan salah satu lagu wajib nasional yang diciptakan oleh Husein Mutahar atau yang biasa dikenal dengan H Mutahar dan sering dinyanyikan pula pada peringatan 17 Agustus hari kemerdekaan.
Lagu wajib "Syukur" Ini diperkenalkan oleh Husein Mutahar pada bulan Januari 1945, sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kemerdekaan Indonesia yang diraih oleh para pahlawan bangsa.
Pada lagu wajib nasional "Syukur" ini memiliki makna yang sangat mendalam dan mengharukan bagi bangsa Indonesia. Sehingga cocok untuk dinyanyikan pada saat peringatan 17 Agustus hari kemerdekaan Indonesia.
Dalam lagu ini diungkapkan rasa ikhlas dan yakin kepada karunia Tuhan Yang Maha Esa atas perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan, dengan semangat bersatu agar Indonesia merdeka.
Selain itu, lagu "Syukur" Ini juga mengungkapkan rasa keyakinan dan keikhlasan kepada para pahlawan, yang sudah berjasa memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dengan mengorbankan jiwa raga, bersatu padu, dan mengemban asas kerukunan dalam keragaman Indonesia.
Dalam setiap upacara bendera lagu wajib "Syukur" ini menjadi salah satu lagu yang sering dinyanyikan untuk mengenang jasa para pahlawan, khususnya pada saat upacara peringatan HUT RI atau biasa disebut peringatan 17 Agustus hari kemerdekaan.
Berikut ini adalah lirik lagu wajib nasional "Syukur" Ciptaan H Mutahar yang biasa dinyanyikan pada saat mengheningkan cipta pada upacara bendera, seperti dikutip Kabar Banten dari youtube Fathul Aziz Media.
SYUKUR
Cipt. H Mutahar
Dari yakin ku teguh
Hati ikhlas ku penuh