Pelanggaran Netralitas ASN, Isu Krusial Setiap Perhelatan Pemilu, Bawaslu Tunjukkan Data Mengejutkan

- 25 Agustus 2022, 19:56 WIB
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan pelanggaran netralitas ASN selalu menjadi isu krusial dalam setiap perhelatan pemilu atau pemilihan.
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan pelanggaran netralitas ASN selalu menjadi isu krusial dalam setiap perhelatan pemilu atau pemilihan. /Bawaslu RI

KABAR BANTEN-Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pelanggaran netralitas ASN selalu menjadi isu krusial dalam setiap perhelatan pemilu atau pemilihan.

Dari data Bawaslu, menunjukkan bahwa pelanggaran netralitas ASN perlu atensi serius karena temuan dan laporan dari pemilu sebelumnya cukup tinggi.

Untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu melakukan dengan beberapa lembaga negara.

Beberapa lemabaga yang menjalin sinergisitas dengan Bawaslu, antara lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, juga dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Meski berbagai aturan telah melarang secara jelas keterlibatan ASN dalam politik, namun pelanggaran tersebut masih saja terjadi.

Berdasarkan data Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Pemilu 2019, Bawaslu mencatat ada 914 temuan dan 85 laporan pelanggaran netralitas ASN.

Dari data tersebut, 4 kasus diproses sebagai pelanggaran pidana pemilu, 894 direkomendasikan dan 101 kasus bukan pelanggaran netralitas ASN.

Begitu juga pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, tercatat 1.536 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x