Pemerintah Siap Salurkan BLT BBM Rp24,17 Triliun Awal September, Siapa Saja yang Mendapatkan?

- 31 Agustus 2022, 17:04 WIB
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT. /setkab.go.id

KABAR BANTEN - Menjelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemerintah berencana memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu kepada masyarakat menengah kebawah.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini, akan diberikan pemerintah kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Untuk mekanisme penyaluran bansos BBM ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (KemenSos) melalui PT Pos Indonesia.

Adapun total anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk BLT BBM ini adalah senilai Rp.24,17 triliun, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bentuk sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM.

"Total bantalan sosial (bansos) yang tadi disampaikan bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan Minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat, bahkan mengurangi kemiskinan," jelas Menkeu.

BLT sebesar Rp600 ribu akan diterima masyarakat sekitar bulan September mendatang, sebesar Rp150 ribu selama empat kali, namun dibayarkan dua kali sekaligus, yaitu senilai Rp300 ribu tahap pertama dan Rp300 lagi tahap kedua.

Kebijakan pemerintah terkait pemberian BLT BBM ini, diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga, yang akan terjadi secara global.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (29 Agustus 2022) di kantor Presiden, Jakarta, setelah menghadiri rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Pertanyaannya, siapakah yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai BBM ini? dan jenis bansos apa saja yang akan diberikan?

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah