Kondisi Terkini Lalu Lintas Tol Tangerang Merak, Jakarta Cikampek, Jagorawi hingga Cipularang, Cek Disini!

- 14 September 2022, 19:49 WIB
Kondisi terkini lalu lintas Tol Jakarta Cikampek, Rabu 14 September 2022 pukul 19.38 WIB terpantau dari CCTV realtime. Melalui CCTV realtime masyarakat bisa mengetahui kondisi terkini lalu lintas jalan Tol di Indonesia.
Kondisi terkini lalu lintas Tol Jakarta Cikampek, Rabu 14 September 2022 pukul 19.38 WIB terpantau dari CCTV realtime. Melalui CCTV realtime masyarakat bisa mengetahui kondisi terkini lalu lintas jalan Tol di Indonesia. /Tangkapan layar/binamarga.pu.go.id

KABAR BANTEN – Kondisi terkini lalu lintas di Tol Tangerang Merak, Jakarta Cikampek, Jagorawi Cipularang dan Tol di Indonesia, bisa dipantau secara realtime melalui CCTV.

Bagi Anda yang hendak bepergian, informasi kondisi terkini lalu lintas di Tol Tangerang Merak, Jakarta Cikampek, Jagorawi Cipularang dan Tol di Indonesia, sangat bermanfaat.

Anda bisa melihat secara realtime atau secara langsung kondisi terkini lalu lintas di Tol Tangerang Merak, Jakarta Cikampek, Jagorawi, Cipularang dan Tol di Indonesia melalui CCTV.

Dikutip Kabar Banten dari laman binamarga.pu.go.id, Direktorat Jenderal Bina Marga menyediakan akses CCTV realtime untuk mengetahui kondisi terkini lalu lintas jalan tol di Indonesia.

Mulai dari CCTV yang terpasang di jalan Tol Tangerang Merak, Jakarta Cikampek, Jagorawi, Cipularang hingga sejumlah Tol di Indonesia.

Selain mengetahui kondisi terkini lalu lintas di jalan tol, akses CCTV secara realtime yang disediakan Direktorat Jenderal Bina Marga tersebut, tentunya memudahkan pengguna jalan tol untuk merencanakan perjalanan.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291, Direktorat Jenderal Bina Marga menyelenggarakan berbagai fungsi, diantaranya:

1. Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: binamarga.pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah