20 September Hari Apa? Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Putaran Kedua Digelar Pertama Kali di 2004

- 19 September 2022, 22:16 WIB
Ilustrasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004 putaran kedua yang digelar pada tanggal 20 September.
Ilustrasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004 putaran kedua yang digelar pada tanggal 20 September. /Pixabay/Jenny On The Moon

KABAR BANTEN – Tanggal 20 September 18 tahun lalu tepatnya 20 September 2004 merupakan hari bersejarah bagi demokrasi Indonesia.

Pada tanggal 20 September tahun 2004 tersebut, Pemilihan Umum atau Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia memasuki putaran dua.

Seperti diketahui, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004 diselenggarakan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2004-2009.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia tersebut merupakan pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada tahun 2004 tersebut dilaksanakan selama dua (2) putaran.

Pada putaran kedua yang digelar 20 September 2004 tersebut, diketahui dimenangkan oleh pasangan Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla (SBY-JK).

SBY-JK, pada saat itu bertarungan dengan pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi.

Dalam aturan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum legislatif.

Untuk dapat mengusulkan, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh sekurang-kurangnya 5 persen suara suara secara nasional atau 3 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 50 persen jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

Apabila tidak ada pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum, dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.

Pada proses pendaftaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia tahun 2004 tersebut, diketahui sebanyak 6 pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilhan Umum atau KPU.

Enam pasangan calon tersebut yakni sebagai berikut:

1.Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim (dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa)

2.Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo (dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional)

3.Hamzah Haz dan Agum Gumelar (dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan)

4.Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

5.Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)

6.Wiranto dan Salahuddin Wahid (dicalonkan oleh Partai Golongan Karya)

Namun, dari keenam pasangan calon tersebut, pasangan Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim tidak lolos karena berdasarkan tes kesehatan, Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi kesehatan.

Kemudian, Pemilu putaran pertama diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004 yang diikuti 5 pasangan calon.

Berdasarkan hasil pemilihan umum yang diumumkan pada tanggal 26 Juli 2004, dari 153.320.544 orang pemilih terdaftar, 122.293.844 orang (79,76%) menggunakan hak pilihnya.

Dari total jumlah suara, 119.656.868 suara (97,84%) dinyatakan sah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Wiranto-Salahuddin Wahid mendapat 26.286.788 suara atau 22,15 persen.

2. Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi mendapat 31.569.104 suara atau 26,61 persen

3. Amien Rais-Siswono Yudo Husodo mendapat 17.392.931 suara atau 14,66 persen

4. Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla mendapat 39.838.184 suara atau 33,57 persen.

5. Hamzah Haz-Agum Gumelar mendapat 3.569.861 suara atau 3,01 persen.

Karena tidak ada satu pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, maka diselenggarakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, yakni Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla (SBY-JK) dan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi.

Pemilihan umum atau Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia putaran kedua pun diselenggarakan pada tanggal 20 September 2004 diikuti dua pasangan calon.

Berdasarkan hasil pemilihan umum yang diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2004, dari 150.644.184 orang pemilih terdaftar, 116.662.705 orang (77,44%) menggunakan hak pilihnya.

Dari total jumlah suara, 114.257.054 suara (97,94%) dinyatakan sah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi mendapat 44.990.704 suara atau 39,38 persen.

2. Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla mendapat 69.266.350 suara atau 60,62 persen.

Berdasarkan hasil pemilihan umum atau Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia putaran kedua yang digelar 20 September 2004 tersebut, pasangan calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih periode 2004-2009.***

 

Editor: Kasiridho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah